Keuangan Syariah: Transaksi-transaksi yang Dilarang Dalam Islam

Go to class
Write Review

Free Online Course: Keuangan Syariah: Transaksi-transaksi yang Dilarang Dalam Islam provided by IndonesiaX is a comprehensive online course, which lasts for 3 weeks long, 1 hour a week. The course is taught in Indonesian and is free of charge.

Overview
  • Tentang Kursus

    Pada kursus ini, Ust. Dr. Oni Syahroni, M.A. akan membahas tentang definisi, dalil, jenis-jenis serta contoh dari 10 (sepuluh) transaksi yang dilarang dalam Islam yaitu:

    • Riba
    • Gharar
    • Maysir
    • Risywah
    • Ihtikar
    • Bay Najasy
    • Terjadinya 2 in 1
    • Jual Beli Utang Piutang (Bay Ad Dain)
    • Jual Beli ‘inah (Bay Al-‘inah)
    • Dana / Objek Akad Yang Tidak Halal

     

    Kursus ini berlangsung selama dua minggu dan terdapat tes pada tiap minggunya serta ujian akhir pada akhir kursus. Terdapat pula forum diskusi agar pembelajar dapat saling berinteraksi satu sama lain maupun menanggapi terkait materi kursus yang diberikan.

Syllabus
  • Jadwal Kursus

    • Minggu 1 10 (Sepuluh) Transaksi Yang Dilarang Dalam Islam (Part 1)
    • Minggu 2 10 (Sepuluh) Transaksi Yang Dilarang Dalam Islam (Part 2)